Kebijakan Privasi
Terakhir diperbarui: 19 August 2026 · Sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
1. Pendahuluan
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur (selanjutnya disebut "Diskominfo Staper Kutim") menghormati privasi pengunjung situs ini. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
2. Data yang Kami Kumpulkan
- Data yang Anda berikan secara sukarela melalui formulir (nama, email, nomor telepon, alamat) saat menyampaikan pengaduan, pengajuan layanan, atau menghubungi kami.
- Data teknis otomatis: alamat IP, jenis browser, sistem operasi, halaman yang dikunjungi, dan waktu akses untuk keperluan analitik dan keamanan.
- Cookie dan local storage untuk preferensi pengunjung (lihat Kebijakan Cookie).
3. Tujuan Pengumpulan Data
- Memberikan layanan publik yang Anda ajukan.
- Menanggapi pertanyaan, pengaduan, atau permintaan informasi publik (PPID).
- Meningkatkan kualitas situs dan layanan elektronik.
- Memenuhi kewajiban hukum, termasuk pelaporan instansi pemerintah.
4. Hak Pemilik Data Pribadi
Sesuai Pasal 5–15 UU PDP, Anda berhak untuk:
- Memperoleh informasi tentang kejelasan identitas dan dasar hukum pengolahan data.
- Melengkapi, memperbarui, mengoreksi, atau menghapus data pribadi.
- Mengakhiri pemrosesan, menghapus, atau memusnahkan data pribadi.
- Menarik kembali persetujuan pengolahan data.
- Mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan otomatis.
5. Keamanan Data
Kami menerapkan langkah-langkah teknis (enkripsi HTTPS/TLS, kontrol akses, log audit) dan organisasi (kebijakan internal, pelatihan pegawai) untuk melindungi data Anda dari akses tidak sah, kehilangan, atau pengungkapan yang tidak diizinkan.
6. Penyimpanan Data
Data pribadi disimpan selama diperlukan untuk tujuan yang sah atau sebagaimana diwajibkan oleh peraturan kearsipan instansi pemerintah.
7. Pembagian Data ke Pihak Ketiga
Kami tidak menjual atau menyewakan data pribadi Anda. Data hanya dibagikan kepada instansi pemerintah lain bila dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan atau dengan persetujuan Anda.
8. Kontak Pengendali Data
Pertanyaan, permintaan akses, atau pengaduan terkait data pribadi dapat disampaikan melalui kontak resmi Diskominfo Staper Kutim yang tercantum di halaman Kontak.
9. Perubahan Kebijakan
Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Versi terbaru akan dipublikasikan di halaman ini dengan tanggal pembaruan.
Asisten AI “Meranti”
Situs ini menyediakan Asisten AI bernama Meranti, yaitu layanan tanya jawab otomatis yang membantu masyarakat menemukan informasi seputar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur. Penggunaan asisten ini bersifat sukarela. Berikut penjelasan mengenai pengelolaan data pada layanan tersebut.
Percakapan yang dicatat
Setiap percakapan dengan Asisten AI dicatat oleh sistem, meliputi pertanyaan yang Anda tuliskan, jawaban yang diberikan asisten, serta waktu percakapan. Catatan ini digunakan semata-mata untuk keperluan evaluasi dan peningkatan mutu layanan informasi publik, misalnya untuk mengetahui informasi apa yang paling dicari masyarakat dan memperbaiki jawaban yang belum tepat.
Alamat IP tidak disimpan mentah
Alamat IP pengguna tidak disimpan dalam bentuk aslinya. Alamat IP hanya disimpan dalam bentuk hash (sandi ringkas satu arah) yang tidak dapat dikembalikan menjadi alamat IP semula. Bentuk ini digunakan sebatas untuk mencegah penyalahgunaan layanan, misalnya pengiriman pertanyaan secara berlebihan.
Mohon tidak memasukkan data pribadi
Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memasukkan data pribadi ke dalam kolom percakapan Asisten AI, antara lain:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, atau nomor dokumen kependudukan lainnya;
- nomor rekening bank, nomor kartu, atau data keuangan;
- kode OTP, kata sandi, atau kode verifikasi apa pun;
- data kesehatan dan data pribadi lain yang bersifat spesifik.
Petugas kami tidak pernah meminta data tersebut melalui kolom percakapan. Apabila terdapat permintaan semacam itu, mohon abaikan dan laporkan kepada kami melalui kanal resmi.
Jawaban dihasilkan mesin dan dapat keliru
Jawaban Asisten AI dihasilkan secara otomatis oleh mesin sehingga dapat keliru, kurang lengkap, atau belum diperbarui. Jawaban asisten bukan merupakan keputusan, surat, atau ketetapan resmi. Rujukan resmi tetap berupa halaman-halaman pada situs ini, dokumen resmi, serta kanal komunikasi resmi Dinas. Untuk urusan layanan yang memerlukan kepastian, mohon menghubungi kami melalui kanal resmi yang tercantum pada halaman kontak.
Pemrosesan di server milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Pemrosesan pertanyaan dan penyusunan jawaban dilakukan pada server milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Isi percakapan tidak dikirimkan ke penyedia layanan kecerdasan buatan pihak ketiga di luar lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Penyimpanan catatan percakapan
Catatan percakapan disimpan secukupnya untuk keperluan evaluasi layanan dan akan dihapus secara berkala. Akses terhadap catatan tersebut dibatasi hanya bagi petugas yang berwenang. Ketentuan lebih rinci mengenai jangka waktu penyimpanan sedang disusun dan akan diumumkan pada halaman ini apabila telah ditetapkan.
Dasar hukum
Pengelolaan data pada layanan Asisten AI ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi beserta peraturan pelaksanaannya, serta ketentuan lain yang berlaku di bidang penyelenggaraan sistem elektronik pemerintah.