ASN Bangga Melayani Bangsa · #BerAKHLAK · Kini hadir Asisten AI Meranti
Tingkatkan Kepercayaan Publik, Kutim Perkuat Pengelolaan Informasi dan Pengaduan
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan keterbukaan informasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan SP4N LAPOR! Tahun 2026 di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang dibuka Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian dan di ikuti sebanyak 50 peserta ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam menyediakan informasi publik sekaligus memastikan pengaduan masyarakat dikelola secara tepat dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam sambutannya, Ronny menegaskan bahwa transformasi digital dalam pemerintahan tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi atau memanfaatkan teknologi informasi. Lebih dari itu, diperlukan perubahan pola kerja dan komitmen aparatur agar teknologi benar-benar mendukung pelayanan yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan PPID harus memastikan informasi publik tersedia secara lengkap, akurat, dan mutakhir. Kemudahan akses terhadap informasi menjadi bagian penting dari keterbukaan pemerintah sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan daerah.
Di sisi lain, penguatan SP4N LAPOR! diperlukan agar pengaduan masyarakat tidak berhenti pada tahap penerimaan laporan. Setiap laporan perlu melalui proses verifikasi, disposisi kepada perangkat daerah terkait, tindak lanjut, hingga penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinasi antarperangkat daerah menjadi salah satu faktor penting dalam proses tersebut. Dengan pengelolaan yang tertib dan respons yang tepat, pengaduan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui kegiatan yanag akan berlansung selama dua hari dengan menghadirkan narasumber Wakil ketua komisi informasi provinsi kaltim Hajaturamsyah ini, Diskominfo Staper Kutim mendorong agar pengelolaan informasi dan pengaduan tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan PPID dan SP4N LAPOR! diharapkan dapat membangun pola pelayanan yang lebih terbuka, terkoordinasi, dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh akses informasi yang memadai, tetapi juga memiliki saluran resmi untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi terhadap pelayanan pemerintah.
Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan di Kutai Timur, dengan menempatkan keterbukaan informasi dan respons terhadap kebutuhan masyarakat sebagai unsur penting dalam meningkatkan kepercayaan publik.(Fikri)
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Diskominfo Staper Kutim agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
